DialogMandalika.Com - Mataram (8/8) Penyelesaian mempertemukan pihak warga yang berselisih dilakukan ołeh Bhabinkamtibmas Kelurahan Pagutan Barat Polsek Mataram Aipda Adhar sebagai mediator guna membantu mencari solusi terbaik, dan memfasilitasi tercapainya kesepakatan damai.
Atas kesalahpahaman warga antara DSW (14) yang masih status pelajar sebagai pihak pertama dengan IGBG, (17) sebagai pihak kedua terjadi perselisihan berujung pada pemukulan oleh pihak kedua terhadap pihak pertama yang mengalami luka memar di bagian kepala dan luka goresan terkena kuku di bagian pipi kanan.
" Mendengar informasi adanya perselisihan warga bersama Kepala Lingkungan langsung kami pertemukan untuk mencari pemecahan masalah dengan mediasi ", ucap Aipda Adhar. Kamis, (07/08/2025)
Mediasi yang dilakukan di Mapolsek Mataram di depan Piket Reskrim yang dari hasil kesepakatan, dengan tanpa ada dorongan dan paksaan pihak manapun kedua belah pihak sepakat menyatakan damai secara kekeluargaan serta saling memaafkan.
Selanjutnya dibuatkan surat pernyataan yang kedua belah pihak bersama menyatakan permasalahan ini selesai dan tidak akan melakukan upaya hukum dikemudian hari, jelasnya
Kapolsek Mataram AKP Mulyadi SH mengatakan bahwa personel Bhabinkamtibmas berperan penting mengedepankan pemecahan masalah dengan Problem Solving atau mediasi tanpa harus melalui proses hukum.
" Dengan pendekatan dan mempertemukan kedua belah pihak di Polsek Mataram sebagai tempat yang netral untuk membantu mencari solusi yang adil serta dapat diterima ", ucap Kapolsek
" Kami juga mengimbau kepada masyarakat pentingnya menjaga kerukunan dan menghindari konflik di kemudian hari dalam memulihkan hubungan baik antar warga ", pungkasnya (RN-006)
Comments0