Mataram, DialogMandalika.com (31/08) --- usai menggelar aksi dikantor Mapolda NTB pada Sabtu 30 Agustus 2025, masa melanjutkan aksinya menuju kantor DPRD NTB dijalan Udayana Mataram.
Masa yang berjumlah kurang lebih 500 an orang merangsak dan berkumpul melakukan orasi dengan aman.
Sesampainya di depan kantor DPRD NTB, Masa yang awalnya sempat bringas dikantor Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) NTB yang dijalan Langko Mataram, melanjutkan melampias kemarahannya dengan mulai mendorong dan mendobrak pintu gerbang kantor DPRD NTB dan melakukan pembakaran ban.
Lambat laut, masa akhirnya dapat merobohkan pintu gerbang dan memasuki halaman kantor DPRD dan mulai melakukan pengerusakan dan memecahkan sejumlah kaca gedung kantor lantai satu.
Selang beberapa waktu, tiba-tiba dari arah samping selatan lantai satu terlihat api mulai menyala, sementara sejumlah masa melakukan pelemparan ke arah kaca jendela lantai dua gedung.
Tidak hanya memecahkan dan membakar, masapun merangsek masuk diduga mengambil sejumlah barang-barang perlengkapan dari dalam kantor DPRD.
Masapun makin bringas dan terus melakukan pelemparan yang pada akhirnya seluruh gedung pun habis terbakar, sementara disisi lain pihak aparat pun melakukan tindakan prepentive membubarkan masa aksi.
Kondisi tersebut pihak kepolisian bersama TNI, terus mendorong menghalau masa dan dapat dibubarkan.
Semua dokumen dan fasilitas negara yang dibangun dari uang rakyat tidak bisa diselamatkan, semua hangus terbakar dan menyisakan puing-puing. (Ad.001)
Comments0