Lombok Timur, dialogmandalika.com (12/09) - Amak Sapar, salah satu pasien kusta yang dipindahkan dari Dusun Kebun Duren ke Dusun Sepolong sejak remaja, kini berusia sudah hampir 100 tahun.
Lombok Timur, dialogmandalika.com (12/09) - Amak Sapar, salah satu pasien kusta yang dipindahkan dari Dusun Kebun Duren ke Dusun Sepolong sejak remaja, kini berusia sudah hampir 100 tahun.
Meski menempati tanah ini turun-temurun , santunan pemerintah sudah berhenti sejak 2012 dengan alasan lahan dibebaskan ke masyarakat.
"Kalau tidak salah, bantuan dari pemerintah sudah tidak keluar sejak 2012 lalu, dengan alasan lahan tempat mereka tinggal akan di berikan hak kepemilikan," cerita Amak Sapar saat di temui di rumahnya pada Jumat, 12 September 2025.
Namun hingga kini lanjutnya, bukti kepemilikan atas lahan tempat ia tinggal tak pernah diberikan sama pihak pemerintah,
"Kami hanya di janjikan saja, tanpa bukti, malah sekarang tempat kami di gugat," lanjutnya sambil menahan tangis.
Kisah Amak Sapar mewakili suara pilu masyarakat Sepolong yang dulu diisolasi karena penyakit kusta, sudah dilupakan dan kini sedang menghadapi ketidakpastian soal hak atas tanah yang telah diwariskan selama beberapa generasi itu.
"Kalau seandainya tempat kami tetap di ambil, maka saya sama anak istri mau pindah kemana ?," katanya.
Meski Amak Sapar sudah berusia hampir 100 tahun dan menempati dusun Sepolong sejak masih muda, Amak sapar tetap terancam akan di usir. (HR)
Comments0