NTB, DialogMandalika.com (03/09) – Rapat Paripurna DPRD Provinsi NTB kini berpindah lokasi usai kantor DPRD dibakar masa aksi demo pada tanggal 30 Agustus 2025 lalu.
Kini DPRD Provinsi NTB menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Tahun Anggaran 2025, ruang rapat Rinjani Kantor Gubernur NTB, Rabu, 3/9/2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTB bersama Wakil Ketua dan dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Forkopimda lingkup NTB, serta unsur TNI–Polri.
Dalam sambutannya, Gubernur NTB, Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, serta unsur TNI–Polri yang senantiasa mendukung terciptanya situasi pemerintahan yang aman dan kondusif.
“Dokumen perubahan KUA dan PPAS ini merupakan cerminan komitmen serta cetak biru pembangunan daerah kita untuk beberapa tahun ke depan" ujar gubernur.
"Fokus anggaran diarahkan pada peningkatan SDM, pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan merata, pertumbuhan ekonomi yang inklusif, serta digitalisasi layanan publik,” lanjutnya.
Gubernur juga menekankan bahwa tahun 2025 menjadi momentum refleksi menghadapi dinamika dan gejolak yang tengah terjadi di tingkat nasional.
Dirinya juga berharap koordinasi yang baik antara eksekutif, legislatif, dan seluruh unsur dapat menjadi jalan memperkuat pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Semoga kontribusi kita semua dalam memajukan daerah tercinta menjadi amal dan pahala di sisi Allah SWT,” pungkasnya.
Rapat paripurna ini sekaligus menjadi langkah awal pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS APBD 2025 yang akan disertai dokumen pendukung untuk kemudian dibahas bersama DPRD dan Pemerintah Provinsi NTB (Add.001)
Comments0