BSCpGUY5BSM7TpClGSGoTUCiBA==

‎Digugat oleh 23 Orang Mengaku Pemilik Tanah, sedangkan Kami Tinggal Semenjak Nenek Moyang Kami Buka Hutan 100 Tahun Silam.


Lombok Timur, dialogmandalika.com (12/09) - Desa Sepolong, Kecamatan Labuhan Haji, Lombok Timur dikenal sebagai panorama pantai yang memesona dengan pesona senja yang memanjakan mata. Namun di balik keindahan itu, tersimpan sejarah kelam sebagai tempat isolasi penderita penyakit kusta sejak 1921. 

‎Pada masa itu, pemerintah membangun Rumah Sakit Kusta Sepolong, kini tinggal puing dan nama serta kisah keturunan masyarakat yang pernah diisolasi di sana.

‎Haji Nursalim, salah seorang warga Desa Sepolong yang juga keturunan masyarakat Sepolong bercerita tentang masa lalu keluarga dan warga yang sejak nenek moyang mereka hidup di daerah yang awalnya belantara. 

‎"Kami tinggal di sini sejak dulu, nenek moyang kami membabat hutan, namun pada masa lalu kami ditempatkan di sini oleh pemerintah karena tempat ini tertutup dan dipilih sebagai lokasi isolasi," ungkapnya.

‎Kini, bayang-bayang masa lalu berubah menjadi masalah nyata yang baru, karena sejak beberapa waktu lalu, 56 kepala keluarga masyarakat Sepolong dan Dasan Baru digugat oleh 23 penggugat, termasuk seorang anggota legislatif Provinsi NTB.

‎"Kami di gugat oleh 23 orang yang mengaku pemilik tanah, gugatan mereka atas perkara perbuatan melawan hukum menempati hak milik orang lain," lanjut Nursalim.

‎Gugatan ini seperti petir di siang bolong, mengguncang ketenangan warga dan menebarkan kecemasan hingga banyak masyarakat yang jatuh sakit karena tidak bisa menahan prasaan kaget mereka.

‎Nursalim bersama masyarakat lain merasa resah dan bingung mesti mengadu ke siapa, karena mereka sudah tempati tanah ini selama lima generasi tanpa masalah.

‎"kami hanya masyarakat kecil yang tak paham hukum, kami butuh perhatian dari Pemda, Pemprov, dan pemerintah pusat untuk membantu kami melawan gugatan ini,” ujar Dani, warga yang terlibat dalam gugatan.

‎Menanggapi kegelisahan tersebut, Kepala Desa Labuhan Haji, Pahminuddin  melakukan mediasi dengan mengumpulkan warga di Masjid Sepolong dan Dasan Baru. 

‎Ia menyampaikan harapannya agar semua pihak menjaga kekompakan dan keamanan demi masa depan bersama, "sembari menunggu solusi terbaik, mari sama-sama kita saling menjaga kekompakan dan keamana di desa ini," ujar Pahmi.

‎Isu ini bukan hanya soal lahan, tapi juga tentang hak dan martabat masyarakat yang telah lama berjuang di tanah leluhur mereka.

‎Pemerintah dan pihak terkait diharapkan hadir memberikan perlindungan dan solusi agar keadilan ditegakkan dan kekhawatiran warga segera terobati (HR)

Comments0

Type above and press Enter to search.