Surabaya, dialogmandalika.com (11/10) --- PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) III akhirnya buka suara pasca kantornya diobok-obok Kejari Tanjung Perak terkait dugaan korupsi Rp 196 miliar.(10/10/2025).
Dalam keterangan resminya, Pelindo menyatakan menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan dan disampaikan oleh Senior Manager Hukum dan Humas Pelindo Regional III Karlinda Sari menerangkan.
"Pihaknya siap bersikap kooperatif dan memberikan kerja sama penuh kepada aparat penegak hukum".ujarnya
"Kami pastikan bahwa manajemen bersikap terbuka dan kooperatif, serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum melakukan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku".imbuh Karlinda dalam keterangan resminya (10/10/2025).
"Kehadiran Tim Kejari Tanjung Perak di kantornya merupakan bagian dari proses pengumpulan data dan informasi. Kami memastikan kegiatan operasional PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS) maupun Pelindo tetap berjalan normal".tandasnya
Kehadiran tim dari Kejari Tanjung perak tidak menghambat pelayanan atas pengguna jasa dan berjalan seperti biasa.
"Layanan kepada para pengguna jasa tetap berjalan sebagaimana mestinya,komitmen kami adalah menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan dan pelayanan dengan lancar".tuturnya
Disinyalir pengeledahan atas kantor PT Pelindo Sub Regional III Surabaya dari tim penyidik Kejari Tanjung Perak diduga berkaitan dengan kasus korupsi fantastis Rp 196 miliar.
Tidak hanya dikantor PT Pelindo III, Tim Kejari juga lakukan penggeledahan di kantor PT Alur Pelayaran Barat Surabaya (APBS red) dengan mengerahkan puluhan personel jaksa, tim Adhyaksa Monitoring Centre (AMC), hingga anggota TNI dalam operasi besar ini.( AD/Red.ad.001)
Comments0