Lombok Barat, dialogmandalika.com (17/10) – Almarhum Brigadir Esco Faska Rely tewas dengan luka serius di bagian belakang kepala, dan polisi menetapkan istrinya sendiri, Briptu RS, sebagai tersangka utama.
Wakapolres Lobar, Kompol I Kadek Metria, mengungkapkan bahwa motif ekonomi menjadi pemicu retaknya hubungan rumah tangga pasangan anggota Polri ini.
“Perselisihan ekonomi menjadi faktor utama yang memicu peristiwa ini,” ungkapnya dalam konferensi pers di Mapolres Lobar, Kamis (16/10)
Namun, RS yang kini menyandang status tersangka, memilih bungkam dan menyangkal keterlibatannya.
“Karena tersangka tidak kooperatif, kami tidak bisa mengungkap seluruhnya,” jelas Kadek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tragis itu terjadi pada malam 19 Agustus 2025. Lima hari kemudian, jasad Esco ditemukan di kebun belakang rumah mereka di Dusun Nyiur Lembang. Luka pukulan benda tumpul menjadi penyebab fatal kematian.
Kepolisian telah mengantongi bukti kuat sesuai pasal 184 KUHAP dan menetapkan RS sebagai tersangka melalui gelar perkara di Polda NTB. Kasat Reskrim Polres Lobar, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, menyebut kesimpulan motif ekonomi diambil dari fakta-fakta penyelidikan.
Isu liar tentang utang piutang hingga judi online sempat menyeruak, namun polisi memilih tidak membeberkan detail demi menjaga objektivitas proses hukum.
“Apa yang kami temukan akan menjadi bukti di persidangan,” tegasnya.
Kematian Alm. Brigade Esco tersebut menjadi Tragedi memilukan, pukulan keras bagi institusi Polri dan menyisakan tanda tanya besar, (ad - 001)
Comments0