BSCpGUY5BSM7TpClGSGoTUCiBA==

Polres Lombok Timur Gerak Cepat Amankan Dua Pengguna Sabu di Desa Pene ‎

 


Lombok Timur dialogmandalika.com (15/10) - Polres Lombok Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan kinerja prima dalam memberantas peredaran narkotika.
 
‎Kali ini, dua warga Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur berhasil diamankan atas dugaan penggunaan narkotika berjenis jenis sabu.
 
‎Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
 
‎Kepala Satres Narkoba Lombok Timur Fedy Miharja, SH mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya atas dasar laporan dari warga setempat.
 
‎"Atas dasar laporan dan keluhan masyarakat itu, kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang di curigai," ujar Fery pada Rabu, 15/10/2025.
 
‎"Dan bener hari Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar jam 18.30 wita kami ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lengkap dengan barang bukti di tempat kejadian," Lanjut Fedy.
‎ 
‎Langkah cepat dan tepat dari Polres Lombok Timur ini sangat diapresiasi karena berhasil meredam potensi penyebaran narkoba yang dapat merusak generasi dan masyarakat.
  
‎Kapolres dan jajaran Satres Narkoba menegaskan komitmen mereka untuk terus berupaya keras demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
 
‎"Kami beserta seluruh jajaran trus melakukan pemantauan dan Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," Lanjutnya.(Z - 008)

Comments0

Type above and press Enter to search.