Lombok Timur dialogmandalika.com (15/10) - Polres Lombok Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan kinerja prima dalam memberantas peredaran narkotika.
Lombok Timur dialogmandalika.com (15/10) - Polres Lombok Timur melalui Satuan Reserse Narkoba (Satres Narkoba) kembali menunjukkan kinerja prima dalam memberantas peredaran narkotika.
Kali ini, dua warga Desa Pene, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur berhasil diamankan atas dugaan penggunaan narkotika berjenis jenis sabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas transaksi narkoba di wilayah tersebut.
Kepala Satres Narkoba Lombok Timur Fedy Miharja, SH mengatakan penangkapan yang dilakukan oleh pihaknya atas dasar laporan dari warga setempat.
"Atas dasar laporan dan keluhan masyarakat itu, kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan di lokasi yang di curigai," ujar Fery pada Rabu, 15/10/2025.
"Dan bener hari Kamis, 9 Oktober 2025, sekitar jam 18.30 wita kami ke TKP dan berhasil mengamankan dua orang pelaku lengkap dengan barang bukti di tempat kejadian," Lanjut Fedy.
Langkah cepat dan tepat dari Polres Lombok Timur ini sangat diapresiasi karena berhasil meredam potensi penyebaran narkoba yang dapat merusak generasi dan masyarakat.
Kapolres dan jajaran Satres Narkoba menegaskan komitmen mereka untuk terus berupaya keras demi menciptakan lingkungan yang bebas dari narkotika.
"Kami beserta seluruh jajaran trus melakukan pemantauan dan Polres juga mengimbau masyarakat agar tetap aktif memberikan informasi dan tidak segan melaporkan aktivitas mencurigakan demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama," Lanjutnya.(Z - 008)
Comments0