Samsat Lotim Dorong Tingkatkan Penerimaan Pajak, Tonggakan Randis Pun Tak Luput Dari Tagihan.
Lombok Timur, dialogmandalika.com (04/10) --- Samsat Lombok Timur adalah salah satu sumber penerimaan anggaran daerah wilayah kabupaten Lombok Timur dari Pajak Kendaraan Bermotor menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) di provinsi Nusa Tenggara Barat.
Realisasi penerimaan pajak Kendaraan Bermotor hingga akhir triwulan ke tiga tahun 2025 belum mencapai lima puluh (50%) dari objek pajak.
Samsat lombok timur bersama pemerintah daerah setempat terus berkolaborasi dengan berbagai inovasi dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak kendaraan bermotor, serta memberikan kemudahan dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan.
Hasil pemetaan diakhir triwulan ke tiga tahun 2025 ini, ditemukan masih banyak kendaraan dinas (Randis) milik Pemerintah Daerah (Pemda) Lotim belum bayar pajak atau terdapat tunggakan pajak.
Hal itu disampaikan kepala Samsat Lotim Abdul Aziz Saat di temui di ruangan kerjanya pada kamis, 2 Oktober 2025.
"kendaraan dinas (Randis) yang masih memiliki tunggakan pajak, bukan saja berasal dari lembaga pemerintahan semata, melainkan sebagian besar kendaraan dinas yang dipegang oleh pekasih dan kendaraan dinas yang dioperasikan oleh pemerintahan desa", ungkap azis.
"setengah dari jumlah kendaraan dinas yang di serahkan Pemda Lotim melalui dinas ke pekasih itu belum melaksanakan kewajibannya untuk membayar pajak dibebankan kepada pemegang kendaraan itu sendiri," tegasnya
Begitu juga kepala Samsat Lotim tersebut mengeluhkan akan sikap pimpinan pemerintahan setingkat kecamatan dan desa yang masih lalai dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak atas Randis yang masih nonggak agar segera diselesaikan.
" Diruang lingkup pemerintahan Desa dan kecamatan juga masih banyak yang setatus pajaknya menunggak, padahal setiap tahun dialokasikan dianggarkan, tapi masih saja banyak yang setatus pajaknya tertunggak, mungkin ini akibat kelalian atau kurangnya kepatuhan terhadap pajak kendaraan bermotor" keluhnya.
Lanjut Aziz, sejak januari 2025 lalu Samsat Lombok Timur terus bersinergi dengan Pemda Lotim, pemda terlibat secara masif dengan melakukan penguatan kerjasama, bersosialisasi di 21 kecamatan yang melibatkan ASN ditingkat pemerintahan Kecamatan, pemerintahan Desa dan tokoh masyarakat serta tokoh agama maupun masyarakat langsung.
Selain itu, pemerintah juga telah membentuk tim juru bantu yang ada dimasing masing desa, sebagai jejaring perbantu menyampaikan surat tunggakan pajak kepada masyarakat, tim ini juga bisa mempasilitasi dan mendata masyarakat yang belum membayar pajak, Paparnya.
Nantinya, Tim tersbut juga akan ditempatkan pada pos pos yang akan disiapkan dimasing masing desa, agar mempermudah layanan, biar masyarakat tidak terkendala dengan keterbatasan layanan serta jarak tempuh atas layanan yang ada, kecuali layanan pergantian plat dan perpanjangan surat kendaraan dilakukan di Samsat induk, sedang sebagian besar objek pajak di lombok Timur berada cukup jauh dari Samsat induk.
Terkait tonggakan pajak Randis Pemda Lotim yang belum dibayarkan telah dikoordinasikan dan di sampaikan secara langsung guna menghidari tunggakan pajak menumpuk dan dialokasikan langsung melalui dinas BPKAD sebagai leading sektornya sehingga pembayaran pajak lebih tertib seperti yang dilakukan Pemerintah kota Mataram, guna mempercepat peningkatan PAD Lombok Timur.
dirinya juga menyampaikan akan penganggaran Pemda Lotim dan pembayaran melalui DPKAD, secara otomatis Randis yang pajaknya mati akan langsung di bayar dan terkontrol.
Dibandingkan dengan nilai kendaraan komersial maupun kendaraan pribadi, Randis memiliki nilai pajak kendaraan lebih rendah dikarenakan bersipat kendaraan pelayanan publik.
"Randis itu, nilai pajaknya tidak sama dengan kendaraan pribadi lainnya, pajaknya itu rendah kurang dari setengah dari nilai pajak kendaraan pribadi," tutupnya. (RN-006)
Comments0