BSCpGUY5BSM7TpClGSGoTUCiBA==

Tersangka Bertambah Jadi Enam, Usai Dua Direktur Di Ciduk Kejari Lotim Pada Dugaan Tindak Pidana Korupsi Chromebook SD


Lombok Timur, dialogandalika.com (11/11) - Kejaksaan Negeri (Kejari) Lombok Timur tambah dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan peralatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) sebanyak 4.320 unit Chromebook untuk 282 Sekolah Dasar (SD) di 21 kecamatan pada tahun anggaran 2022.
 
‎Tersangka LH (Direktur PT Temprima Media Grafika) dan LA (Direktur PT Dinamika Indomedia) ditetapkan sebagai tersangka pada Selasa (11/11/2025) setelah dilakukannya pemeriksaan terhadap bukti kuat dari 60 orang saksi dan audit KAP A.F. Rahman & Soetjipto WS yang catat kerugian negara Rp9.273.011.077.
 
‎Keduanya langsung bawa ke tahanan, dimana tersangka LH dibawa ke Rutan LP Klas IIB Selong, sedangkan tersangka LA ke Lapas Perempuan Mataram untuk dilakukannya penahanan 20 hari ke depan.
‎Dau orang penambahan tersangka tersebut dikawal oleh anggota TNI dan penyidik guna mencegah pelarian atau hilangnya barang bukti.
 
‎Kini jumlah tersangka yang telah di tetapkan oleh Kejari Lotim menjadi enam tersangka, termasuk AS (eks Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan 2020-2022), A (Pejabat Pembuat Komitmen), S (Direktur CV Cerdas Mandiri), dan MJ (marketing PT JP Press) yang ditahan 7 November lalu.
 
‎Modusnya pengkondisian tender sejak awal via e-katalog: AS atur pilih vendor tertentu, S-MJ siapkan daftar palsu untuk fee pribadi, LH-LA eksekusi sebagai penyedia.
 
‎Proyek DAK Rp32,4 miliar untuk merek Axioo, Advan, Acer malah jadi lahan korupsi yang akhirnya tersangka dijerat oleh Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 UU Tipikor No. 31/1999 jo UU 20/2001 jo Pasal 55 ayat (1) KUHP, ancaman 4-20 tahun penjara plus denda Rp200 juta-Rp1 miliar. 
 
‎Kasi Intelijen Ugik Ramantyo tekankan komitmen Kejari untuk tetap mengungkap jaringan kasus tersebut. "Ini pengkhianatan amanah pendidikan, anak SD dirugikan fasilitas buruk," ujar Ugik. (Z-008)


Comments0

Type above and press Enter to search.