Lombok Timur, dialogmandalika.com (03/04) — Menyikapi keresahan masyarakat atas kelangkaan gas LPG 3 kilogram atau yang akrab disebut gas melon, Pemerintah Daerah Lombok Timur melalui Dinas Perdagangan Lotim bersama Satpol PP Lotim yang didukung Pertamina Migas NTB menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah usaha pada Kamis pagi (2/4/2026).
Sidak ini menyasar berbagai sektor usaha, mulai dari restoran, hotel, kafe, laundry, peternakan, hingga usaha kuliner. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perdagangan Lotim, H. Hadi Fathurrahman, sebagai langkah edukasi sekaligus sosialisasi program trade in Pertamina, yakni penukaran tabung LPG 3 Kg dengan tabung LPG 5,5 Kg atau LPG 12 Kg yang dikenal sebagai gas pink.
Kelangkaan gas LPG melon yang belakangan dirasakan masyarakat Lotim sempat memunculkan berbagai dugaan di lapangan. Namun, dari hasil sidak bersama tim gabungan, ditemukan bahwa penggunaan LPG 3 Kg di sektor usaha menengah dan besar masih terjadi di sejumlah lokasi, padahal gas bersubsidi tersebut sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat miskin.
Salah satu agen LPG Lotim yang turut hadir dalam sidak menegaskan bahwa pasokan dari Pertamina ke agen tetap aman.
“Suplai gas (melon & pink) dari Pertamina ke Agen LPG tetap aman tiap harinya. Khususnya untuk kami, kami menerima LPG sebanyak 2 truk per hari dengan 1 truk isinya 560 tabung,” ungkapnya.
Pernyataan ini menegaskan bahwa persoalan kelangkaan tidak selalu bersumber dari distribusi utama, melainkan juga dapat dipengaruhi oleh pola konsumsi dan penyalahgunaan di tingkat pengguna.
pihak Pertamina Migas NTB mengingatkan bahwa LPG 3 Kg merupakan gas subsidi yang diperuntukkan bagi kelompok tertentu, di antaranya rumah tangga, usaha mikro, petani, dan sasaran lain yang telah ditetapkan.
Pimpinan Pertamina Migas NTB, Tommy W, menegaskan bahwa hotel, restoran, kafe, laundry, jasa las, dan peternakan tidak diperbolehkan menggunakan gas melon.
“Subsidi 3 kilo ini diperuntukkan terhadap empat golongan, yaitu rumah tangga, usaha mikro dengan omzet di bawah 2 miliar per tahun, petani, dan sasaran lain. Jadi pada hari ini kita menyasar beberapa rumah makan dan kafe untuk mengecek kesesuaian penggunaan. Memang ada beberapa golongan yang tidak boleh menggunakan, yakni hotel, restoran, kafe, laundry, jasa las, dan peternakan,” jelasnya.
Dirinya juga menambahkan bahwa stok LPG di wilayah Lombok Timur saat ini masih aman, termasuk adanya komitmen penambahan stok melalui extra dropping.
“Secara stok kami lancar sampai saat ini, tidak ada hambatan sesuai planning yang sudah kami siapkan. Ada komitmen Pertamina penambahan stok sekitar 17.000-an tabung lagi setelah sebelumnya kami menambahkan stok LPG sebanyak 17.000,” ujarnya.
Tommy turut mengimbau masyarakat agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan resmi karena harga telah diatur sesuai ketentuan.
“Masyarakat sekalian, utama kami mengimbau untuk tetap membeli tabung LPG 3 kilo di pangkalan resmi kami, karena di pangkalan resmi inilah harga dijaga sesuai dengan SK Gubernur, yakni HET sekitar Rp18.000,” tegasnya.
Dalam sidak yang dilakukan ke sejumlah titik, hasil temuan menunjukkan kondisi yang beragam. Beberapa usaha sudah patuh menggunakan gas non-subsidi, namun masih ada pula yang kedapatan memakai gas melon.
Begitu juga Laundry Clean Co tak luput dari sidak, Di tempat ini, tim tidak menemukan LPG 3 Kg. Menurut karyawan, pemilik usaha memang tidak pernah menggunakan gas melon.
Lanjut ke cafe subahnale,Tim juga tidak menemukan LPG 3 Kg di lokasi ini. Manajer resto Subahnale, Mbak Sumi, menegaskan bahwa usaha mereka menggunakan LPG 12 Kg.
“Kami menggunakan 12 Kg. Sebab menggunakan 3 Kg itu nggak boleh,” katanya.
Berbeda dari dua lokasi sebelumnya, salah satu kafe di Selong terbukti menggunakan LPG 3 Kg. Setelah dilakukan pengecekan, tim sidak langsung menawarkan solusi trade in, yakni menukar dua tabung 3 Kg menjadi satu tabung 5,5 Kg yang isi gasnya dibayar.
Erina Hotel dan Green Hayat
Di hotel ini tidak ditemukan penggunaan LPG 3 Kg. Manajer hotel menyatakan bahwa pihaknya memang tidak diperbolehkan memakai gas melon dan menggunakan gas pink.
“Di Green Hayat tidak boleh menggunakan gas melon, tetapi menggunakan gas pink (5,5 Kg/12 Kg),” ujarnya.
Pernyataan itu mendapat apresiasi dari Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman, yang bahkan memberi jempol sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan tersebut.
Sementara itu, H. Nas selaku owner hotel menyampaikan bahwa dirinya tidak ingin mengambil hak masyarakat miskin.
“Saya tidak pernah menggunakan/mengambil hak masyarakat miskin. Sebab saya sadar akan hal itu dan saya juga memiliki usaha pangkalan LPG,” ungkapnya.
Berbeda dengan temuan pada cafe yang berada didekat kantor polres lombok timur, lokasi tersebut, tim menemukan enam tabung gas melon. Tim sidak langsung melakukan trade in terhadap seluruh tabung tersebut.
Dilanjutkan ke Salah satu usaha kuliner di Kelayu juga ditemukan menggunakan enam tabung gas melon. Owner usaha tersebut menyampaikan apresiasi dan berkomitmen beralih ke gas pink.
“Saya berterimakasih kepada Dinas Perdagangan Lotim, karena telah diingatkan untuk tidak menggunakan gas melon. Insya Allah, usaha kami mulai dari sekarang akan menggunakan gas pink. Saya berharap rekan-rekan owner atau pemilik usaha lainnya agar tidak mengambil hak warga miskin,” ujarnya.
Kemudian tim bergegas salah satu usaha kuliner terbukti menggunakan empat tabung gas melon. Owner mengaku kesulitan mendapatkan gas LPG pink. Menanggapi hal itu, mitra Pertamina Migas NTB, PT Kemuning Inti Semesta, menyatakan kesanggupan untuk melakukan pengantaran LPG pink ke outlet-outlet di Lotim.
Mereka juga menjelaskan skema distribusi dan harga LPG pink di wilayah tersebut, termasuk ketersediaan di UD Sinar Biru, Sandubaya - Selong(Red.RN-006)

Comments0