Lombok Timur, dialogmandalika.com (03/04) ---Kasat Pol PP Lotim, Salmun Rahman, menegaskan bahwa pengusaha besar seperti Hotel, cafe maupun usaha-usaha dengan Modal besar tidak semestinya memakai LPG subsidi 3 Kg. Menurutnya, gas melon memang diperuntukkan bagi pelaku usaha mikro seperti penjual cilok, gorengan, dan pedagang kecil lainnya.
“Tidak boleh tempat usaha sebesar itu menggunakan LPG 3 Kg. Itu yang harus dipahami semua pengusaha. Ini bagian pengusaha ekonomi mikro, kecil. Dagang cilok, dagang dorongan, gorengan, yang pakai jalan itu. Kalau pengusaha besar atau pelaku usaha menengah besar seperti ini, berarti sudah mengambil hak orang lain,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa pemerintah tidak hanya menegur, tetapi juga akan terus melakukan pembinaan agar penggunaan LPG subsidi tepat sasaran.
Salah satu langkah konkret yang ditawarkan dalam sidak ini adalah program trade in, yaitu menukar tabung 3 Kg yang tidak semestinya digunakan oleh usaha tertentu dengan tabung gas pink yang lebih sesuai untuk kebutuhan usaha.
Program ini diharapkan menjadi jembatan solusi agar pelaku usaha tetap bisa menjalankan kegiatan ekonominya tanpa harus mengambil jatah subsidi masyarakat kecil.
Selain itu, Pertamina memastikan stok LPG di Lombok Timur tetap aman dan tidak ada gangguan pasokan. Penambahan stok juga telah disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya kebutuhan menjelang hari-hari besar keagamaan dan mobilitas masyarakat yang meningkat.
Sidak gabungan ini tidak hanya menjadi tindakan pengawasan, tetapi juga pesan moral yang kuat bagi seluruh pelaku usaha di Lombok Timur. Pemerintah daerah, Satpol PP, dan Pertamina kompak menegaskan bahwa LPG 3 Kg adalah hak masyarakat kecil, bukan untuk usaha yang sudah berkembang secara komersial.
“Kami menghimbau kepada masyarakat pelaku usaha, untuk tidak menggunakan gas bersubsidi (gas melon, LPG 3 Kg). Gas pink bisa Anda dapatkan di Gerai Alfamart, Gerai Indomaret dan gerai Pertamina terdekat. Jangan panic buying! Alhamdulillah, Lotim mendapatkan tambahan jatah LPG subsidi lagi dari Pertamina,” demikian imbauan disampaikan oleh Kadis Perdagangan Lotim, usai kegiatan tersebut.
Langkah tegas ini diharapkan dapat mengurangi kelangkaan gas melon di pasaran, menjaga stabilitas distribusi, serta menumbuhkan kesadaran kolektif agar subsidi benar-benar sampai kepada yang berhak.
Dengan edukasi, pengawasan, dan solusi trade in, Lombok Timur diharapkan dapat menjadi contoh daerah yang tegas dalam menjaga keadilan energi bagi masyarakatnya. (Red.RN-006)

Comments0