BSCpGUY5BSM7TpClGSGoTUCiBA==

Jangan Main-Main Diwilayah Polda NTB Bersama Jajarannya Ringkus Tersangka Dan BB (Ganja,Sabu, Ekstasi) Kami Sita.

NTB, dialogmandalika.com (23/7) -- Memerangi peredaran gelap narkotika kembali dibuktikan melalui serangkaian pengungkapan besar yang dilakukan bersama Polres/Polresta jajaran yang disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Hotel Lombok Raya, Mataram, Kamis (23/07/2026), Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol. Mohammad Kholid, S.I.K., didampingi Direktur Reserse Narkoba Polda NTB Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj, S.I.K

Dalam keterangannya pada 8 Juli 2026, petugas kembali mengungkap peredaran ganja di Dompu dengan menangkap tersangka FD. Dari tangan pelaku, polisi menyita 1,2 kilogram ganja.

Pengungkapan terbesar terjadi pada 9 Juli 2026 di Kecamatan Peringgasela, Kabupaten Lombok Timur. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tersangka K dengan barang bukti 5,2 kilogram sabu dan 10 butir ekstasi, menjadikannya salah satu kasus terbesar dalam periode tersebut.

Sementara itu, pada 13 Juli 2026, aparat menggagalkan upaya penyelundupan narkotika di kawasan Pelabuhan Lembar, Lombok Barat. Seorang tersangka berinisial DW, warga Kabupaten Sumbawa, diamankan dengan 2,9 kilogram sabu yang diketahui berasal dari Jawa Timur dan rencananya akan diedarkan di Kabupaten Sumbawa.

Kasus keenam berhasil diungkap pada 16 Juli 2026 di Kabupaten Sumbawa. Polisi menangkap tersangka BA, warga Kecamatan Plampang, dengan barang bukti 1 kilogram ganja dan 0,42 gram sabu. Seperti kasus sebelumnya, pengiriman narkotika dilakukan menggunakan jasa ekspedisi.

Pengungkapan ketujuh menjadi salah satu operasi yang paling menonjol karena melibatkan kerja sama lintas kepolisian. Pada 20 Juli 2026, tim gabungan Polda Jambi, Polda NTB, dan Polres Lombok Timur berhasil menggagalkan peredaran 2,9 kilogram sabu.

Dalam operasi tersebut, Polres Lombok Timur menangkap tersangka D di kawasan Pelabuhan Kayangan, sementara Polda NTB mengamankan dua terduga kurir lainnya, AJ dan HH, di Jalan Terusan Bung Hatta, Kota Mataram.

Menurut penyidik, keberhasilan operasi gabungan ini menjadi bukti kuat pentingnya sinergi antarwilayah dalam membongkar jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

Direktur Resnarkoba Polda NTB menegaskan bahwa keberhasilan mengungkap puluhan kasus tersebut merupakan bentuk nyata komitmen Polda NTB dalam melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.

"Ini merupakan bukti komitmen kami, Polda NTB beserta jajaran, dalam menindak tegas setiap bentuk peredaran narkotika di wilayah Nusa Tenggara Barat," tegas Kombes Pol. Roman Smaradhana Elhaj.

Polda NTB memastikan akan terus meningkatkan operasi pemberantasan narkoba melalui penguatan intelijen, penindakan terhadap jaringan pengedar, serta kerja sama dengan berbagai pihak guna memutus mata rantai peredaran narkotika di Nusa Tenggara Barat.(red.AD-001)


Comments0

Type above and press Enter to search.