Kegiatan verifikasi faktual ini merupakan bagian dari tahapan pelaksanaan program BAZNAS Kabupaten Lombok Timur untuk memastikan bahwa lembaga calon penerima bantuan memenuhi persyaratan dan kriteria yang telah ditetapkan. Verifikasi dilakukan melalui pemeriksaan kondisi lembaga, dokumen administrasi, data anak asuh, kondisi asrama, serta kebutuhan lembaga secara langsung di lapangan.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tim BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dengan melakukan pencocokan data administrasi dengan kondisi faktual di lapangan. Langkah ini penting untuk memastikan bantuan Zakat, Infak dan Sedekah (ZIS) yang disalurkan dapat diberikan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi penerima.
Muh. Munir Fauzi, M.Pd., selaku Kepala Bagian Pendistribusian dan Pendayagunaan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur, mengatakan bahwa verifikasi faktual merupakan tahapan penting sebelum lembaga ditetapkan sebagai penerima bantuan.
“Verifikasi faktual ini kami lakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang diajukan dengan kondisi sebenarnya di lapangan. Kami melihat langsung kondisi LKSA, data anak asuh, kelengkapan administrasi, serta kebutuhan lembaga. Dengan proses ini, kami berharap bantuan yang nantinya diberikan benar-benar tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, BAZNAS Kabupaten Lombok Timur berkomitmen menjaga amanah para muzaki dalam pendistribusian dan pendayagunaan ZIS dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel, dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, H. Murjoko selaku Wakil Ketua Bidang Pengumpulan BAZNAS Kabupaten Lombok Timur sekaligus Koordinator Tim Zona 2 yang meliputi Kecamatan Selong, Suralaga, dan Lenek, menjelaskan bahwa kegiatan verfak dilakukan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi masing-masing LKSA.
“Tim Zona 2 melakukan verifikasi secara langsung agar kami mendapatkan data yang benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan. Kami tidak hanya melihat dokumen, tetapi juga melihat kondisi lembaga dan anak-anak yang berada dalam pengasuhan LKSA. Data hasil verifikasi ini nantinya menjadi salah satu bahan pertimbangan dalam proses penetapan bantuan,” jelasnya.
Menurutnya, sinergi antara BAZNAS dan pengelola LKSA sangat penting agar program bantuan dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak yang lebih besar bagi keberlangsungan pelayanan sosial kepada anak-anak yang membutuhkan.
Ditegaskan TGH. Muhammad Sadaruddin selalu pengurus memberikan apresiasi dan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Timur yang telah turun langsung melakukan verifikasi faktual.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada BAZNAS Kabupaten Lombok Timur yang telah hadir langsung melakukan verifikasi di LKSA kami. Kegiatan ini menjadi kesempatan bagi kami untuk menyampaikan kondisi dan kebutuhan lembaga secara langsung kepada tim BAZNAS. Semoga proses ini dapat menjadi jalan bagi terwujudnya bantuan yang bermanfaat bagi anak-anak yang kami asuh,” ujar pengurus LKSA.
Pelaksanaan Verifikasi faktual Program Bantuan LKSA Tahun 2026 merupakan bagian dari komitmen BAZNAS Kabupaten Lombok Timur dalam mengoptimalkan pengelolaan dana ZIS. Setiap pengajuan bantuan terlebih dahulu melalui proses administrasi dan verifikasi di lapangan sebelum dilakukan penetapan penerima bantuan sesuai dengan ketentuan program.
Verifikasi faktual di LKSA TGH. Muhammad Sadaruddin, Desa Suralaga, Kecamatan Suralaga, diharapkan menjadi bagian dari ikhtiar bersama dalam memperkuat kepedulian terhadap anak-anak yang membutuhkan perlindungan, pengasuhan, pendidikan, dan pemenuhan kebutuhan dasar. red.RN-006

Comments0