NTB, dialogmandalika.com (24/08) - Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) memperkuat komitmen untuk menyukseskan penerapan manajemen talenta sebagai bagian dari upaya menata, mengembangkan dan menempatkan aparatur sipil negara (ASN) sesuai kompetensi serta potensi yang dimiliki.
Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Pemprov NTB yang digelar di Gedung Sangkareang, Kantor Gubenur NTB di Mataram, Senin (24/8/2026).
Rapat tersebut membahas sejumlah langkah strategis dalam mempersiapkan penerapan manajemen talenta, mulai dari pemetaan kompetensi, penataan distribusi pegawai, hingga pengembangan kapasitas ASN.
Sebagaimana diketahui Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemprov NTB tertuang dalam Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor. 863 Tahun 2026, tanggal 7 Agustus 2026, tentang Persetujuan Penerapan Manajemen Talenta di Lingkungan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat.
Dalam kesempatan tersebut
Gubernur NTB Dr. H. Lalu Muhamad Iqbal menegaskan, penerapan manajemen talenta membutuhkan perubahan paradigma dalam pengelolaan kepegawaian. Setiap ASN didorong untuk aktif memperbarui data kepegawaian, kompetensi, pengalaman, serta rekam jejak prestasinya sebagai bagian penting dalam proses pemetaan dan pengembangan karier.
“Perubahan terpenting dari manajemen talenta adalah cara kita memotret prestasi. Sekarang semua orang harus memotret dirinya sendiri. Karena itu, keaktifan individu sangat penting untuk manajemen talenta,” tegas Gubernur.
Dalam Rapim tersebut, Gubernur menyampaikan bahwa Pemprov NTB secara resmi telah menerima SK terkait manajemen talenta. Kebijakan tersebut nantinya dapat menjadi salah satu instrumen dalam proses pengisian jabatan, termasuk untuk rekrutmen jabatan pimpinan tinggi pratama.
Karena itu, Gubernur meminta seluruh jajaran, khususnya pejabat eselon III dan IV, untuk memastikan seluruh persyaratan administrasi dan data kepegawaian diperbarui secara aktif.
“Jangan sampai terjadi kegagapan. Keaktifan individu dalam meng-update perjalanan karier akan menentukan,” ujarnya.
Gubernur menjelaskan, penerapan manajemen talenta juga akan diarahkan untuk menjawab persoalan ketidakseimbangan distribusi sumber daya manusia di lingkungan Pemprov NTB. Di satu sisi terdapat organisasi perangkat daerah (OPD) yang membutuhkan tambahan pegawai, sementara di sisi lain terdapat OPD dengan jumlah pegawai yang relatif berlebih.
Melalui manajemen talenta, Pemprov NTB berharap penataan ASN tidak hanya menghasilkan distribusi pegawai yang lebih proporsional, tetapi juga mampu membuka ruang pengembangan karier, meningkatkan kompetensi, serta memastikan setiap aparatur ditempatkan sesuai kemampuan dan kebutuhan organisasi.red.AD-001

Comments0