Jakarta, dialogmandalika.com (09/09) – Nama besar BUMN tidak menjamin amanah. PT Hutama Karya (Persero) dilaporkan diduga menunggak pembayaran milyaran rupiah kepada buruh dan pemasok material proyek Gedung SPPG / Dapur MBG Sengeti, Muaro Jambi.
Faktanya, gedung itu sudah 100% selesai dibangun semenjak 7 bulan lalu, sampai berita ini diturunkan belum mendapat kepastian akan penyelesaian.
Selain material terdapat hak gaji para pekerja konstruksi belum dibayarkan. Hal mana setiap kali mendatangi dan selalu memberikan janji-janji tetapi janji tersebut hanyalah janji kosong.
Tak kunjung dipenuhi janji janji tersebut Para korban sudah tidak sanggup dan resmi melayangkan laporan ke Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Pusat, Bapak Sudaryono di Jakarta, tak luput pula laporan tersebut pun juga diajukan ke Polda Jambi.
Proyek tersebut masuk Paket SPPG 1 Sumatra yang pengerjaan fisik dilaksanakan oleh PT Hutama Karya dengan pengawasan dari PT Tata Karya.
Di lapangan, mandor Adizuki dan PM Bogoyustanto yang bertugas mengawasi para pekerja dan pengawasan atas pembangunan serta material diduga disengaja mangkir.
"Kerjasama mereka jelas. Kami ditagih muter-muter. Gedung negara sudah berdiri, tapi keringat kami diabaikan," kata Adizuki selaku Kepala Tukang.
Kejadian tersebut membuat para pekerja meminta dan menuntut keras kepada perusahaan Hutama Karya bayar lunas tunggakan sekarang juga, BGN beri sanksi tegas dan evaluasi rekanan nakal, Polda Jambi usut dugaan korupsi/kolusi
Hingga berita diturunkan, Adizuki dan Bogoyustanto belum merespon konfirmasi via WhatsApp.
Hal tersebut para pekerja tak lagi mengindikasikan perbuatan yang dianggap lalai dan disengaja bukan sekadar utang. Berkaitan erat dengan soal keadilan untuk program MBG, red.AD-001 sb.TR.

Comments0