BSCpGUY5BSM7TpClGSGoTUCiBA==

Kantor BPN/ATR Lombok Tengah Terima Tim Monev PTSL Tahun 2026 Dari KANWIL Provinsi NTB

Hai #SobATRBPNKantahKabLombokTengah!


Lombok Tengah, dialogmadalika.com (02/10) ---  Upaya meningkatkan kualitas, kuantitas, dan akuntabilitas pelayanan pertanahan, Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah kembali menunjukkan komitmen penuhnya dalam menyukseskan Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026.

Sebagai wujud pengawasan dan pengendalian kualitas program, hari ini Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah mendapat kehormatan menerima kunjungan kerja dari Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Kegiatan PTSL Tahun 2026. Tim ini berasal dari Satuan Tugas (Satgas) Kantor Wilayah BPN Provinsi Nusa Tenggara Barat yang turun langsung ke daerah untuk melihat progres di lapangan.

Kegiatan monitoring dan evaluasi ini bukanlah sekadar rutinitas, melainkan merupakan langkah strategis dan krusial. Tujuan utama dari kunjungan Tim Satgas Kanwil BPN Provinsi NTB ini adalah untuk memantau secara langsung pelaksanaan kegiatan PTSL di wilayah Kabupaten Lombok Tengah. Lebih dari itu, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap tahapan proses—mulai dari awal hingga penerbitan dokumen—berjalan secara optimal, sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta tepat waktu sesuai dengan target nasional yang telah ditetapkan.

Melalui sinergi dan kegiatan monitoring dan evaluasi ini, diharapkan seluruh rangkaian pelaksanaan PTSL Tahun 2026 di Kabupaten Lombok Tengah dapat terus berjalan secara efektif, tertib administrasi, dan akuntabel. Forum Monev ini juga menjadi sarana yang sangat penting untuk melakukan koordinasi, berbagi solusi, serta evaluasi bersama antara Kanwil BPN Provinsi NTB dan Kantor Pertanahan Kabupaten Lombok Tengah.

Harapan besarnya, hasil dari koordinasi dan evaluasi ini akan mendukung percepatan target pendaftaran tanah yang belum bersertipikat. Pada akhirnya, seluruh upaya keras ini bermuara pada satu tujuan mulia, yaitu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum yang utuh atas hak atas tanah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lombok Tengah.

Mari kita dukung bersama kesuksesan PTSL 2026 untuk pertanahan yang tertib dan masyarakat yang sejahtera!.red.RN-006


Comments0

Type above and press Enter to search.