Lombok Timur, dialogmandalika.com (11/10) -- Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur, H. Shulhi, M.Pd., menyampaikan bahwa pendidikan madrasah memiliki tanggung jawab yang tidak terbatas pada pencapaian akademik.
Madrasah juga berperan membentuk karakter, memperkuat keimanan, serta menumbuhkan wawasan kebangsaan dan sikap demokratis pada peserta didik.
Pernyataan tersebut disampaikan pada Sabtu (10/10/2026), saat menjelaskan pentingnya penyusunan modul pendidikan demokrasi bagi generasi madrasah.
“Kementerian Agama terus berkomitmen menghadirkan pendidikan yang tidak hanya unggul dalam aspek akademik, tetapi juga mampu membentuk murid yang memiliki keimanan yang kokoh, akhlak mulia, wawasan kebangsaan, serta karakter demokratis. Madrasah memiliki peran strategis dalam melahirkan generasi yang mampu menjaga harmoni, menghargai keberagaman, serta berpartisipasi secara aktif dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara,” ungkap H. Shulhi.
Menurutnya, pembelajaran demokrasi di madrasah perlu dibangun melalui pendekatan yang selaras dengan nilai-nilai keagamaan dan semangat kebangsaan. Dengan demikian, peserta didik tidak hanya memahami demokrasi secara konseptual, tetapi juga mampu menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Ia menilai penyusunan modul Gen D merupakan langkah nyata untuk menghubungkan pendidikan karakter, nilai keislaman, dan kewarganegaraan dalam satu proses pembelajaran yang terarah.
Kurikulum Berbasis Cinta Menjadi Landasan Pendidikan Demokrasi
Salah satu aspek penting dalam penyusunan modul tersebut ialah integrasi Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) dengan penguatan dimensi profil lulusan.
H. Shulhi menjelaskan bahwa modul ini menanamkan nilai cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya, cinta diri dan sesama manusia, serta cinta Tanah Air.
Nilai-nilai tersebut dipadukan dengan penguatan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, kewargaan, kolaborasi, dan komunikasi.
“Penyusunan modul ini merupakan langkah nyata dalam mengimplementasikan Kurikulum Berbasis Cinta (KBC) yang menanamkan nilai Cinta Allah SWT dan Rasul-Nya, Cinta Diri dan Sesama Manusia, serta Cinta Tanah Air. Nilai-nilai tersebut dipadukan dengan penguatan Dimensi Profil Lulusan, yaitu Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kewargaan, Kolaborasi dan Komunikasi, sehingga pembelajaran kokurikuler tidak hanya memberikan pemahaman tentang demokrasi, tetapi juga membentuk karakter murid yang religius, berintegritas, dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Melalui perpaduan tersebut, demokrasi diperkenalkan bukan semata-mata sebagai mekanisme memilih pemimpin, melainkan sebagai sikap yang menuntut kejujuran, penghormatan terhadap perbedaan, tanggung jawab, dan kesediaan hidup berdampingan secara damai.
Tema “Menjadi Warga Negara Indonesia yang Demokratis Religius” dipilih sebagai arah pembelajaran agar siswa dapat memahami hubungan antara nilai-nilai Islam, Pancasila, dan praktik demokrasi dalam kehidupan bermasyarakat.
“Melalui tema ‘Menjadi Warga Negara Indonesia yang Demokratis Religius’, kami berharap kegiatan kokurikuler ini mampu menjadi ruang pembelajaran yang menyenangkan, inspiratif, dan bermakna dalam menanamkan nilai-nilai demokrasi yang berlandaskan ajaran Islam dan semangat kebangsaan,” tutur H. Shulhi.red.RN--006.

Comments0